![]() | |
deu's logo |
Minggu, 18 Januari 2015
Tugas Video
Undang-undang Republik Indonesia
No.19 Tahun 2002
Pasal 72
1. Barang siapa dengan sengaja dan tanpa hak melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) atau pasal 49 ayat (1) dan ayat (2) dipidana dengan pidana penjara masing masing paling singkat 1 bulan dan atau denda paling sedikit Rp.1.000.000,00 atau pidana penjara paling lama 7 tahun dan atau denda paling banyak Rp.5.000.000.000,00
2. Barang siapa dengan sengaja menyiarkan,memamerkan, mengedarkan atau menjual kepada umum suatu ciptaan atau barang hasil pelanggaran Hak Cipta atau hak terkait sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipidana dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00
TUGAS !!!
1. buatlah iklan dan naskah singkat untuk mempromosikan iklan anda!
2. berupa video aplikasi ulead 11 atau movie maker durasi sebanyak 7 menit
3. video iklan dikumpul dalam bentuk CD yang telah diburning disertai cover pada CD anda!
4. di cover tersebut sertakan nama anda sebagai pemilik iklan dan pastikan UU HAKI/Hak Cipta dimasukan pada bagian belakang iklan anda.
5. burning video iklan UU Haki plus aplikasi nero yang digunakan dalam 1 CD !
6. dikumpulkan 2 minggu dari sekarang
NOTE : jangan lupa website semester 1 juga di burning
Sabtu, 17 Januari 2015
Thank you for my teacher and my classmate
Thanks for the help so far
Thank you for your support during this
Thanks for the enthusiasm for this
I love you teacher
3 years unforgettable
This hopefully will make a lasting impression for you
Once again, thank you
Thank you for making me laugh
Thank you for helping me when I distress
Thank you for your support during this
You are my friend and you are my everything
Thanks graced my day today at school
Thank you for being my friend
You are the best
You are are the greatest
You are are the strongest
I love you
Langganan:
Postingan (Atom)